Find Us On Social Media :

HUT RI Ke-77, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Hari Ini Masyarakat Diminta Tegak Berdiri Pukul 10.17 WIB

Ilustrasi bendera merah putih

GridFame.id - Dalam rangka HUT RI ke-77, Masyarakat hari ini Rabu 17 Agustus 2022 diajak Pemerintah untuk berdiri tegak dengan sikap sempurna saat bendera Merah Putih dinaikkan di Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Republik Indonesia.

Masyarakat diminta berdiri tegak tidak melakukan kegiatan apapun pada pukul 10.17 WIB hari ini.

Ajakan itu disampaikan oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga dalam video yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

"Ayo kita bersama berdiri tegak, sikap semupurna, pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia saat lagu Indonesia Raya berkumandang," kata para menteri dan kepala lembaga.

"77 Tahun republik Indonesia, pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," imbuh mereka.

Para menteri dan kepala lembaga yang menyampaikan ajakan itu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto.

Imbauan ini sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 yang diunggah di situs setneg.go.id.

Dalam surat tersebut, jajaran pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah diminta menghentikan kegiatan selama 3 menit pada pukul 10.17 WIB-10.20 WIB pada 17 Agustus 2022 untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

"Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan.

Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," bunyi poin 5 surat yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.

Baca Juga: Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Cek Caranya Berikut Ini