GridFame.id – Simak periode tanggal jatuh tempo pembayaran listrik 2022.
Setiap tanggal berapa tagihan listrik keluar? Dan kapan jatuh tempo pembayaran listrik 2022?
Pertanyaan-pertanyaan semcam ini rupanya masih kerap bermunculan di kalangan pembacaa mengenai batas pembayaran listrik.
Artikel ini mungkin bisa membantu para pembaca menjawab sejumlah pertanyaan tersebut, ermasuk memahami informasi seputar tanggal berapa tagihan listrik dihitung.
Banyak orang yang hingga kini belum memahami kapan jatuh tempo pembayaran listrik.
Padahal jika sampai telat melakukan pembayaran listrik akan ada sejumlah risiko yang mengancam.
Untuk itu pentingnya memahami jatuh tempo pembayaran listrik setiap bulannya bagi pelanggan.
Regulasi tagihan dan pembayaran listrik sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
“Konsumen dengan tari tenaga listrik reguler diwajibkan membayar semua tagihan rekening listrik sesua masa pembayaran yang ditetapkan PT PLN,” jelas aturan tersebut.
Lantas kapan jatuh tempo pembayaran listrik 2022?
Batas pembayaran listrik termaktub dalam dokumen Syarat dan Ketentuan Pasang/Baru/ Perubahan Daya Online antara Pelanggan yang selanjutnya disebut pelanggan dan PT PLN yang selanjutnya disebut PLN
Baca Juga: Banding-Bandingan Hemat Mana Listrik Token Vs Listrik Meteran
Dikutip dari laman resminya, PT PLN (Persero) memberikan batas paling telat pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar di tanggal 20 setiap bulannya.
Merujuk pada Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), jika terdapat pelanggan tidak membayar pada batas waktu tersebut atau melewati tanggal 20, maka PLN berhak melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan.
Untuk diketahui bersama, bagi pelanggan listrik pascabayar, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatatn dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.
Selain hal tersebut, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile.
Untuk catat meter mandiri dapat dilakukan melalui menu catat meter pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
Lalu apa risiko jika telat membayar tagihan listrik setiap bulannya?
Sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) berikut ini sejumlah risiko atas kelalaian pelanggan:
Jika pelanggan melewati batas waktu pembayaran yakni tanggal 20, maka PLN berhak melakukan pemutusan sementara.
Jika 60 sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran.
Terakhir jika setelah dilakukan pembongkaran rampung, pelanggan menginginkan sambungan listrik kemabali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlukan sebagai permintaan sambungan baru.
Itulah tadi tanggal periode jatuh tempo pembayaran listrik 2022 hingga risiko yang harus ditanggung pelanggan.
Baca Juga: Berikut Update Tarif Listrik per KWH 2022 Lengkap Semua Golongan