Mendengar keterangan terbaru Bharada E, tim khusus Polri langsung melapor ke Kapolri.
Sigit pun meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu.
Dalam pertemuan itu, terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.
"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," kata Sigit.
Namun, pada kenyataannya, janji Sambo itu hanya isapan jempol belaka. Faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Akhirnya, kata Sigit, Bharada E bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
"Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," kata Kapolri Sigit.
Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Terkait Keasusilaan
Sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan, adanya motif pembunuhan Brigadir J ini berawal dari dugaan fitnah Kuat Maruf.
Menurut Deolipa Yumara, dari keterangan awal Bharada E, ia menduga, bahwa ini kerjaan Kuat Maruf karena ia sering ribut dengan Brigadir J.
Kuat Maruf seorang sipil, jelas Deolipa, merasa cemburu terhadap ajudan-ajudan lainnya yang notabene seorang polisi.