Find Us On Social Media :

'Kaget...'Alasan Teddy Pardiyana Jual Aset Mantan Istri Sule Ternyata Gegara Hal Ini

Teddy Pardiyana, Sule dan Lina Jubaedah

Alasan Teddy Pardiyana Jual Set Lina

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, merespons penetapan status tersangka terhadap kliennya.

Wati berujar bahwa Teddy Pardiyana merasa kaget atas status tersebut.

Pasalnya sebelumnya Teddy memang melaporkan Rizky Febian atas kasus penggunaan aset tanpa izin.

“Reaksi Pak Teddy sempat kaget ya, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk,” kata Wati dalam jumpa pers virtual baru-baru ini.

“Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri. Kalau tahu gitu ia tidak akan menjual dan melunasi utang almarhum,” tambah Wati.

Diketahui Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021.

Adapun Wati membeberkan bahwa ada tiga aset yang dituding Rizky Febian digelapkan oleh Teddy Pardiyana.

Satu di antaranya adalah sebuah mobil yang sudah dijual, yang kemudian uangnya diklaim telah dipakai untuk melunasi utang mendiang Lina Jubaedah.

"Di bulan Februari dan Maret 2021 diajukan laporan di Polda Jabar atas 3 objek, kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan kijang Innova," imbuh Wati.

Baca Juga: Sama-Sama Pakai Metode Bayar Nanti, Mana yang Lebih Menguntungkan Antara Shopee Paylater dan Kartu Kredit?

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut Teddy Pardiyana telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka),” tulis Ibrahim Tompo kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo juga menyebut bahwa Teddy Pardiyana sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.

Dikatakan Ibrahim Tompo, pemeriksaan terhadap Teddy Pardiyana sudah berlangsung pada 22 Agustus 2022.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Teddy Pardiyana Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Laporan Rizky Febian

Baca Juga: Jangan Cuma Tergiur Pencairan Dana Cepat! Ini Daftar 100 Pinjaman Online (Pinjol) Legal Berizin OJK