Find Us On Social Media :

Bongkar Habis-habisan Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi Hingga Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara: Masyarakat Jadi Gaduh

deolipa dan kamaruddin terancam hukuman 10 tahun penjara

GridFame.id - 

Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dimana keduanya dilaporkan terkait penyebaran berita bohong atau hoax.

Deolipa Yumara adalah mantan pengacara Bharada E yang tengah jadi sorotan.

Ia salah satu sosok yang terang-terangan membeberkan soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Deolipa lah yang sempat mengungkap motif terkait pembunuhan tersebut.

Ia yang mengatakan kalau Putri Candrawathi memiliki hubungan dengan Kuat Maruf.

Brigadir J yang mengetahui hubungan itu kemudian diduga difitnah yang akhirnya dibunuh oleh Ferdy Sambo.

Sedangkan, Kamaruddn Simanjuntak pengacara dari Brigadir J juga yang lantang mengatakan kasus pembunuhan kliennya itu terasa ganjal.

Ia lah yang mengatakan kalau ditubuh Brigadir J terdapat luka-luka penyiksaan.

Atas ucapan keduanya, keduanya pun langsung dilaporkan.

Keduanya juga terancam hukuman 10 tahun pencara.