Find Us On Social Media :

Begini Cara Pengaduan Jika Tak Terima BLT BBM Rp600 Ribu dari Pemerintah

Pengaduan BLT BBM Rp600 ribu ke Kemensos

“Pengaduan bisa dilakukan di call center 1500630 atau web kami bantuan.kemnaker.go.id atau web kemnaker.go.id dan siapkerja.go.id,” jelasnya dalam dialog daring seperti dikutip GridFame.id.

Untuk pengaduan yang berkaitan dengan BLT BBM dapat mengajukannya ke website cekbansos maupun call center Kemensos (021171).

“Maka kami akan menindaklanjuti kalau memang itu berhak kami ada proses. Misalnya kami lihat betul kondisi rumahnya, jika betul behak, kami akan mengusulkan ke daerah atau landasan tadi,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang sekiranya telah memenuhi syarat untuk dapat BLT namun tidak menerima bantuan dapat melapor ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia mengatakan bahwa data penerima bansos akan selalu diperbarui sehingga penyaluran bisa tepat sasaran

Adapun besaran BLT yang diterima yakni Rp150 ribu per bulan dan akan diberikan pada September selama empat bulan.

Masyarakat sendiri bisa juga melakukan pemantaian apakah bansos sudah disalurkan atau belum melalui aplikasi Cek Bansos.

Bagi mereka yang tidak dapat BLT padahal memenuhi syarat, Risma menegaskan dapat melapir ke nomor commad center Kemensos (021-171).

 Baca Juga: Motor Wajib Daftar MyPertamina Untuk Beli BBM Murah? Ini Penjelasannya