Find Us On Social Media :

Begini Cara Pengaduan Jika Tak Terima BLT BBM Rp600 Ribu dari Pemerintah

Pengaduan BLT BBM Rp600 ribu ke Kemensos

 

GridFame.id – Cara pengaduan jika tak terima BLT BBM Rp600 ribu yang diberikan pemerintah.

Diketahui pemerintah akan kembali menggulirkan berbagai tambahan atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satunya BLT BBM Rp600 ribu.

Bekerjasama dengan Kemensos pemerintah akan menyalurkan BLT BBM tersebut kepada 20.65 juta keluarga.

Sedangkan untuk menyalurkan bantuan tersebut anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp12.4 trilliun dalam rangka mengurangi dampak dari penyesuaian bahan bakar minyak (BBM).

Jadwal penyaluran ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022,” jelas PMK tersebut.

Keluarga yang menerima manfaat akan menerima BLT BBM sebanyak 2 kali sebesar Rp300 ribu.

Namun bagaimana cara pengaduan jika tak terima BLT BBM ?

Simak keterangan di bawah!

Pengaduan jika tak terima BLT BBM Rp600 ribu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah dengan pencairan  pihaknya menyediakan berbagai saluran pengaduan.

Baca Juga: Bisa Ajukan Mandiri Ini Cara Daftar BLT BBM Melalui Aplikasi Kemensos

Di mana pengaduan call center kemnaker untuk BSU sedangkan BLT BBM melalui website cek bansos.

“Pengaduan bisa dilakukan di call center 1500630 atau web kami bantuan.kemnaker.go.id atau web kemnaker.go.id dan siapkerja.go.id,” jelasnya dalam dialog daring seperti dikutip GridFame.id.

Untuk pengaduan yang berkaitan dengan BLT BBM dapat mengajukannya ke website cekbansos maupun call center Kemensos (021171).

“Maka kami akan menindaklanjuti kalau memang itu berhak kami ada proses. Misalnya kami lihat betul kondisi rumahnya, jika betul behak, kami akan mengusulkan ke daerah atau landasan tadi,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang sekiranya telah memenuhi syarat untuk dapat BLT namun tidak menerima bantuan dapat melapor ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia mengatakan bahwa data penerima bansos akan selalu diperbarui sehingga penyaluran bisa tepat sasaran

Adapun besaran BLT yang diterima yakni Rp150 ribu per bulan dan akan diberikan pada September selama empat bulan.

Masyarakat sendiri bisa juga melakukan pemantaian apakah bansos sudah disalurkan atau belum melalui aplikasi Cek Bansos.

Bagi mereka yang tidak dapat BLT padahal memenuhi syarat, Risma menegaskan dapat melapir ke nomor commad center Kemensos (021-171).

 Baca Juga: Motor Wajib Daftar MyPertamina Untuk Beli BBM Murah? Ini Penjelasannya