GridFame.id – Cek golongan yang dipastikan tidak akan menerima program Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 sebentar lagi akan dibuka.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja dapat langsung menuju laman resmi prakerja.go.id.
Terutama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos.
Untuk diketahui bersama program Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dari pemerintah.
Program Kartu Prakerja berupa bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang ter-PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Begitu juga oleh masyarakat umum yang ingin bergabung menjadi peserta.
Namun juga ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program Kartu Prakerja.
Ketentuan penerima program Kartu Prakerja
Dikutip GridFame.id dari Instagram resminya, sejak awal tahun 2020 program ini berubah menjadi semi bantuan sosial (bansos).
Ini dilakukan untuk merespon tekanan ekonomi akibat adanya pandemi Covid yang melanda Indonesia pada awal tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Kenapa Akun Prakerja Diblokir? Berikut 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya Dengan Mudah
Dengan demikian, penerima Kartu Prakerja salah satunya adalah orang yang bukan menjadi penerima bansos lainnya seperti BLT, BSU dan sebagainya.
“Karena jadi semi bansos maka penerima bansos lainnya tidak bisa menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja,” jelas akun Prakerja.go.id
Syarat lainnya untuk mengikuti program Kartu Prakerja adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Bukan dari golongan Pejabat Negara, Pimpinan, Anggota DPRD, ASN, Prajurit, TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN/BUMD.
Bagi calon peserta yang memenuhi syarat di atas dapat mendaftarkan diri jika gelombang Kartu Prakerja selanjutnya dibuka.
Peserta yang berkesempatan mengikuti Kartu Prakerja hingga selesai akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan.
Insentif tersebut akan diberikan selama 4 bulan setelah Anda menyelesaikan pelatihan.
Demikian informasi terkini terkait penerima Program Kartu Prakerja.
Semoga membantu!
Baca Juga: Dibuka Kembali, Berikut Tips Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 42