Find Us On Social Media :

Oh Ternyata Ini Penyebab BSU 2022 Tak Cair ke Rekening Pekerja

Faktor yang menyebabkan BSU Pekerja tak kunjung cair

GridFame.id – Cek penyebab BSU 2022 (Bantuan Subsidi Upah) tak cair ke rekening pekerja.

Dengan mengetahui penyebab BSU 2022 yang tak kunjung cair pekerja tidak lagi gelisah menunggu pencairannya.

Pada Senin (12/9) pemerintah melalui Kemnaker telah menggulirkan BSU kepada pekerja di bawah Rp3.5 juta secara bertahap.

Hal ini yang membuat para pekerja antusias untuk mengecek laman kemnaker.go.id dan memastikan mereka sebagai calon penerima bantuan subsidi gaji atau BSU 2022.

Namun sayangnya setelah memantau pencairan ditentukan dan penyaluran sejumlah pekerja melaporkan belum melihat dana BSU masuk ke rekening mereka.

Ini yang membuat akun  Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ramai disinggahi para pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.

Sebagai informasi, penerima BSU tahun ini adalah pekerja yang aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Daerah dengan upah minimum regioal lebih dari Rp3.5 juta, syarat terkait gaji ini memang menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Penyaluran dana BSU 2022 disalurkan sebesar Rp600 ribu dan telah ditransfer secara langsung ke nomor masing-masing penerima.

Namun bagaimana dengan pekerja belum menerima pencairan BSU 2022?

Simak yuk!

Baca Juga: Gagal Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di Bpjsketenagakerjaan.go.id? Coba Gunakan Cara Ini

Alasan BSU 2022 tidak cair ke pekerja

Ternyata beberapa hal bisa menjadi penyebab BSU 2022 tak cair ke rekening pekerja.

Sebagaimana dikutip tim GridFame.id terdapat beberapa penyebab yang menjadikan BSU tak kunjung cair.

Faktor di bawah ini yang mungkin menyebabkan para pekerja tidak mendapat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

Tidak memenuhi persyaratan yang diminta sebagai penerima BSU.

Sudah menerima bantuan sosial yang lain dari pemerintah (BPUM, BPNT, PKH, Kartu Prakerja).

Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Selain faktor di atas, kemungkinan ada data yang salah dan membuat status calon penerima BSU tidak sah.

Karenanya, Anda sebagai pekerja yang merasa layak mendapat BSU 2022 untuk menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaa ataupun HRD perusahaan untuk memastikan kabar dan data yang didaftarkan benar.

Baca Juga: Sudah Mulai Dicairkan Berikut Tanda-tanda BSU Rp 600 Ribu Masuk Rekening!