GridFame.id – Kemnaker saat ini telah mencairkan BSU senilai Rp600 ribu kepada setiap penerima yang memenuhi syarat.
Bagi mereka yang telah memenuhi syarat dapat mencairkan dana tersebut melalui rekening HIMBARA yang terdaftar.
Namun bagaimana dengan penerima yang tidak memiliki rekening Himbara?
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyebutkan pencairan BUS tahap 1 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Negara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI).
Untuk pencairan BSU 2022 tahap pertama ini pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp2.61 trilliun dengan target sasaran 4.36 pekerja atau buruh.
Adapun penyaluran BSU akan ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan total anggaran Rp9.6 trilliun.
Khusus bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki rekening bank, Kemnaker menjelaskan pencairan masih tetap bisa dilakukan.
Untuk diketahui bersama rekening bank Himbara bukan menjadi syarat dalam mencairkan BSU.
Pencairan BSU bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening BSU terdapat 2 cara untuk mencairkan bantuannya:
Pertama, penerima BSU akan dibukakan rekening baru bank Himbara untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Oh Ternyata Ini Penyebab BSU 2022 Tak Cair ke Rekening Pekerja
Untuk menjadi nasabah Himbara, Anda perlu membuka rekening di salah satu bank tersebut.
Salah satunya pembuatan rekening BNI secara online untuk pengambilan BSU 2022.
Buka aplikasi BNI Mobile Banking dan lanjutkan dengan klik ‘Buka Rekening BNI’
Pilih jenis rekening dan mulai pembukaan tabungan dengan klik ‘Daftar’
Siapkan e-KTP serta NPWP (bila ada) serta kertas putih dan alat tulis untuk melakukan tanda tangan hingga data diri hingga menyelesaikan proses.
Nantinya Anda akan mendapatkan nomor rekeningdan nomor kartu debit virtual.
Rekening telah aktif, segera aktivasi BNI Mobile Banking untuk nikmati kemudahan bertransaksi di mana dan kapan saja.
Kedua, penyaluran dana bantuan pekerja tersebut juga bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Caranya yakni melakukan pembukuan rekening pos giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU dengan cara datang langsung ke pos terdekat.
“Kisa bisa salurkan langsung atau dibuatkan Pos Pay yang bisa diambil di ATM BCA atau gerai waralaba,” tegasnya.
Namun sementara ini Kemnaker masih mengoptimalkan pembukaan rekening secara kolektif dari Himbara untuk penyaluran BSU.
Baca Juga: Sudah Mulai Dicairkan Berikut Tanda-tanda BSU Rp 600 Ribu Masuk Rekening!