Find Us On Social Media :

Berikut 2 Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang Secara Online

Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Online

GridFame.id – Bagaimana cara cetak karu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang?

Terdapat 2 cara untuk cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda jika hilang atau rusak.

Tidak perlu mendatangi kantor cabang, Anda bisa melakukan cetak mandiri kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang dibentuk pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.

Pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta kartu BPJS Ketenagakerjaan juga harus memiliki kartu fisik yang digunakan untuk memuat data diri.

Namun bagaimana jadinya jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang?

Dikutip GridFame.id Anda bisa cetak kembali kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak.

Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang Secara Online

Yuk simak gimana cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.

Dua-duanya bisa dilakukan secara online loh!

1. JMO mobile

Adapun cara pertama yang dapat Anda tempuh unuk cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile.

Baca Juga: Simak Biaya Operasi Usus Buntu Terbaru, Segini Kalau Pakai BPJS

Caranya, buka aplikasi JMO  dan buat akun di aplikasi tersebut;

Jika sudah pilih ‘Profil saya’ dan pilih menu ‘Kartu Digital Anda’;

Pilih ‘Klik untuk memperbesar’ dan kartu digital akan terbuka;

Simpan kartu tersebut di galeri dan Anda bisa mencetak menjadi kartu fisik

Selesai

2. SSO BPS Ketenagakerjaan

Selain mencetak melalui JMO Anda juga bisa melakukan cetak mandiri kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui situs BPJSTKU yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengakses laman tersebut di browser atau ponsel dan perangkat komputer.

Ikuti langkah-langkah yang diinstruksikan.

Berhasil, kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda siap untuk dicetak ulang

Semoga bermanfaat!

**

Baca Juga: KIS PBI BPJS Kesehatan Anda Tidak Aktif? Tenang Begini Cara Mengaktifkannya Kembali