GridFame.id – Berikut ini cara agar tidak perlu bayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya.
Ternyata terdapat cara agar tidak perlu bayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya.
Cara ini dapat Anda gunakan bagi masyarakat yang terbebani untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Salah satu caranya agar tidak perlu bayar iuran tersebut adalah dengan menjadi peserta penerima iuran bantuan (PBI).
Dikutip dari laman resminya peserta penerima bantuan iuran (PBI) adalah peserta layanan kesehatan yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Ini artinya tidak semua orang berati bisa menggunakan layanan PBI tersebut.
Lantas bagaimana cara agar menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) tersebut?
Seperti dirangkum tim GridFame.id, bagi yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI setidaknya ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi.
Salah satu syarat pentingnya yakni peserta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: KIS PBI BPJS Kesehatan Anda Tidak Aktif? Tenang Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
Selanjutnya persyaratan administrasi kepesertaan akan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sementara itu pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PBI hanya dapat dilakukan melalui pendataan Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar