GridFame.id - Apa konsekuensi bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar iuran?
BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang kini mulai banyak digunakan masyarakat.
Bahkan pemerintah telah mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Bagi peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran setiap bulan sesuai kelas yang dipilih.
Iuran BPJS Kesehatan yang ditagihkan setiap bulan hukumnya wajib dibayarkan oleh peserta.
Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Tapi apa yang akan terjadi jika peserta tidak membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan?
Seperti dirangkum tim GridFame.id terdapat beberapa risiko yang harus Anda tanggung jika tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Risiko tidak membayar iuran BPJS Kesehatan
1. Kartu BPJS Kesehatan Anda tidak aktif
Merujuk penjelasan dala buku ‘Layanan JNS KIS’ disebutkan bahwa status peserta BPJS Kesehatan akan menjadi nonaktif sejak tanggal satu bulan selanjutnya jika tidak membayar iuran.
Baca Juga: Tidak Dipungut Biaya, Begini Cara Gunakan BPJS Kesehatan Untuk Konsultasi Psikiater
Status ‘tidak aktif’ di sini bukan berati Anda secara otomatis akan dinonaktifkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Status ‘tidak aktif’ hanya bersifat sementara dan akan kembali normal jika Anda sudah membayar seluruh tagihannya.