GridFame.id - Setiap orang pasti memiliki ketakutan saat dikejar-kejar atau mendapatkan teror.
Apalagi jika teror itu datang dari para debt collector.
Bahkan teror dari para debt collector juga kerap disertai dengan ancaman.
Tak jarang juga terjadi aksi pemaksaan bahkan perampasan yang membuat siapapun ngeri melihatnya.
Dalam beberapa kasus, debt collector juga melakukan serangan verbal maupun fisik pada korbannya.
Padahal hal itu seharusnya tidak boleh terjadi.
Debt collector sendiri merupakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan atau kreditur dengan tujuan untuk menagih hutang debitur yang menunggak. Padahal penagihan hutang harusnya dilakukan dengan etika dan standar perusahaan yang berlaku.
Namun kini para nasabah tak perlu risau dihantui teror debt collector.
Pasalnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam menghadapi kedatanga penagih hutang ini.
Apa saja caranya? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Tips Menghadapi Debt Collector yang Menagih ke Rumah Agar Diberi Keringanan
Aksi para penagih utang atau debt collector yang mengambil paksa mobil yang tengah dikendarai anggota TNI belakangan ini tengah ramai diperbincangkan.