Find Us On Social Media :

Tak Perlu Kabur! Ini 5 Cara Tepat Hadapi Debt Collector yang Nekat Paksa Tagih Tunggakan Cicilan, Langsung Laporkan ke Nomor Ini

Ilustrasi debt collector. Debt collector di Manado mati kutu enggak bisa tarik paksa motor sembarangan, tak punya izin akan disikat polisi.

4. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Mendapat intimidasi dari debt collector? Anda dapat meminta bantuan atau mengadukannya ke YLBHI. Kantor LBH tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti LBH Jakarta, LBH Banda Aceh, LBH Padang, LBH Bandung, LBH Yogyakarta, LBH Denpasar, hingga LBH Papua. Tinggal datang saja langsung ke kantor LBH sesuai domisili Anda dan laporkan. Untuk kantor pusat YLBHI, berada di Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat 10320. Bisa juga lewat telepon di nomor 021-3929840, faks 021-31930140, atau email ke alamat info@ylbhi.or.id.

Baca Juga: Heboh Aksi DC Geruduk Rumah untuk Tagih Hutang Pinjol, Apakah Pakai Jasa Debt Collector Diperbolehkan dalam Islam?

5. Kantor Polisi

Selain empat lembaga di atas, mengadukan debt collector nakal juga bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat. Membuat laporan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Atas dasr itu, jika terus diganggu, bahkan mendapat perlakuan buruk dari debt collector, tak perlu panik. Lembaga-lembaga berwenang akan siap membantu Anda dalam menghadapi rongrongan debt collector nakal. Sejumlah debt collector sebelumnya menghadang dan mencoba merampas mobil di depan Tol Koja, Jakarta Utara.

Mobil tersebut dikendarai oleh Babinsa Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit di Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Kejadian bermula saat Serda Nurhadi ketika berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan. Di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil. Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerumuni kelompok penagih utang tersebut. Sejumlah debt collector mencoba untuk mencabut kunci mobil. Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut. "Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” jelas Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.

Baca Juga: Kapan Debt Collector Shopee Paylater Akan Datang ke Rumah? Simak Tips Menghindarinya!

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Diteror Debt Collector? Ini Lima Cara Menghadapinya