Find Us On Social Media :

Jangan Lupa Bawa KTP! Ini 2 Cara Daftar BBM Subsidi Online, Bisa Lewat MyPertamina Begini Syaratnya

Ilustrasi pembelian bahan bakar bersubsidi menggunakan MyPertamina

GridFame.id - Kenaikan harga BBM masih menjadi topik hangat di masyarakat.

Tak sedikir yang mengeluhkan banyaknya perubahan akibat kenaikan harga BBM.

Tak dipungkiri, kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor.

Terutama ekonomi masyarakat menengah ke bawah. 

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Kenaikan harga per 3 September 2022 pukul 14.30 ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta. Sebelum kenaikan harga BBM, pemerintah telah mengumumkan akan membagikan tiga bantuan sosial (bansos) tambahan pengalihan subsidi BBM. Bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun ini mulai digulirkan pada 1 September 2022 lalu.

Selain pemberian bantuan, masyarakat masih bisa mendapatkan BBM subsidi dengan cara mendaftar pribadi.

Tak sulit, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan BBM Subsidi.

Simak cara dan syaratnya di sini.

Baca Juga: Penting! Berikut Tips Atur Keuangan dan Investasi Pasca Naiknya BBM

Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite per 3 September lalu.

Harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter, sedangkan harga Solar naik menjadi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran, nantinya konsumen yang kendaraannya menggunakan BBM jenis Solar dan Pertalite diminta mendaftarkan diri ke Program Subsidi Tepat.

Terdapat dua cara pendaftaran BBM subsidi secara online, yaitu melalui aplikasi MyPertamina dan laman https://www.subsiditepat.mypertamina.id/.

Cara daftar BBM subsidi secara online

Panduan mengenai cara pendaftaran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite secara online sebagai berikut:

- Cara daftar BBM subsidi Aplikasi MyPertamina

Akses ke aplikasi MyPertamina hanya bisa dilakukan menggunakan akun yang telah terdaftar, sehingga Anda harus melakukan registrasi akun dengan memasukkan informasi yang dibutuhkan.

Langkah-langkah pendaftaran BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina:

Baca Juga: Berikut Jalur Resmi Dapatkan BLT BBM Rp600 Ribu, Sudah Tahu?

1. Setelah mengunduh aplikasi MyPertamina dan memiliki akun, masuk atau log in dengan nomor telepon dan PIN yang telah terdaftar.

2. Pilih menu “Daftar & Transaksi”, yang memiliki ikon Subsidi Tepat, kemudian klik “Pendaftaran”.

3. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

4. Gulir ke bagian bawah, kemudian centang kolom telah memahami penjelasan BBM Subsidi.

5. Klik “Daftar Sekarang”, dan akan muncul halaman informasi terkait dokumen yang dibutuhkan, klik “OK”.

6. Isi formulir pendaftaran, seperti NIK, foto KTP, nomor telepon, alamat e-mail, dan password, lalu klik “Selanjutnya”.

7. Isi data alamat lengkap, seperti alamat tinggal saat ini, provinsi, kota/kabupaten, kecamata, dan kelurahan, kemudian klik “Selanjutnya”.

8. Pilih jenis subsidi dan tipe customer.Isi data kendaraan, meliputi warna plat nomor, silinder, nomor rangka, nomor polisi kendaraan, foto STNK (bagian depan dan belakang), serta foto kendaraan (jumlah roda dan nomor polisi).

9. Masukkan data pengguna, yang bisa diisi lebih dari satu orang. Jangan lupa untuk mencentang kolom kebenaran informasi dan penyimpanan data, lalu Klik “Daftar Subsidi Tepat”.

Baca Juga: Harga BBM Shell Terbaru 2022, Pakai Aplikasi Ini Bisa Dapat Bahan Bakar Gratis

- Cara daftar BBM subsidi lewat subsiditepat.mypertamina.id

Langkah-langkah pendaftaran BBM subsidi tanpa aplikasi MyPertamina sebagai berikut:

1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran.

2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.

3. Klik “Daftar Sekarang”, kemudian isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload foto KTP serta foto diri.

4. Masukkan password yang akan digunakan saat ada perubahan data. Ingat password ini

5. Bila telah terisi benar, klik “Selanjutnya”.

6. Isi data kontak dan alamat secara lengkap. Bila telah terisi dengan benar, klik “Selanjutnya”.

7. Pilih “Jenis Subsidi dan “Tipe Customer”. Kemudian unggah foto STNK, foto kendaraan, dan nomor polisi. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi BLT Transportasi Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

9. Masukkan data pengguna kendaraan. Anda bisa mengisi lebih dari satu pengguna dengan klik tombol “Tambah Pengguna”.

10. Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan.

11. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik “Selanjutnya”, kemudian centang kotak persetujuan privasi data dan klik “Daftar Pengguna BBM Subsidi”.

Setelah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima BBM subsidi, Anda dapat menunggu proses pencocokan data dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Notifikasi terkait pendaftaran BBM subsidi akan disampaikan melalui alamat e-mail atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

Apabila telah terkonfirmasi sebagai penerima, Anda dapat mengunduh kode QR dan menyimpan kode tersebut untuk bertransaksi di SPBU pertamina.

Baca Juga: Perhatian Warga! Tolong Siapkan Berkas Ini Untuk Ambil BLT BBM di Kantor Pos

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "2 Cara Daftar BBM Subsidi secara Online, Lewat Aplikasi MyPertamina dan Link Program