Find Us On Social Media :

Hati-Hati DC Gadungan, Ini Ciri-Ciri Debt Collector Resmi dari Bank atau Aplikasi Paylater Legal

Ciri-ciri debt collector resmi dari bank

GridFame.id - Simak ciri-ciri debt collector resmi dari bank atau aplikasi paylater legal.

Debt collector adalah pihak ketiga yang diperintahkan bank atau aplikasi paylater untuk menagih hutang.

Debt collector bakal dikirim jika peminjam tak punya itikad baik membayar hutangnya.

Seperti misalnya memutus komunikasi dengan pihak bank atau aplikasi paylater dalam keadaan masih punya tagihan.

Namun belakangan debt collector dijadikan modus baru bagi para penipu.

Banyak sekalu penipu datang ke rumah yang mengatasnamakan debt collector.

Tak jarang penipu dengan modus debt collector ini melakukan kekerasan.

Bahkan ada pula yang sampai menyita barang-barang korban.

Untuk itu, Anda perlu berhati-hati jika ada orang yang mengaku sebagai debt collector datang ke rumah.

Kenali ciri-ciri debt collector yang diutus secara resmi dari bank atau aplikasi paylater di bawah ini.

Simak sampai habis!

Baca Juga: Cara Bayar Adira Finance Pakai Gopay, Bukan Ditagih Debt Collector Ini yang Terjadi Bila Nunggak! Ada Batas Waktu Bayar Cicilan, Risikonya Kendaraan Bakal Ditarik?