Find Us On Social Media :

Cara Mudah Cek BI Checking Lewat HP Untuk Mengetahui Kelayakan Pengajuan Pinjaman Kredit

Cara cek BI Checking biar tahu riwayat kredit nasabah

GridFame.id – Bagaimana cara cek BI Checking lewat HP dengan mudah penting untuk diketahui.

Cara cek BI Checking lewat HP wajib dipahami terutama kepada masyarakat yang ingin mengetahui kelayaan dalam mendapatkan kredit.

Seperti kita ketahui, peminjaman uang atau kredit yang legal mengharuskan penyeleksian melalui proses BI Checking,

Bisa dikatakan hasil dari BI Checking adalah salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ditolak/diterimanya pengajuan kredit seseorang.

Agar Anda bisa lebih mengerti mengenai BI checking terutama cara mengeceknya berikut rinciannya.

BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia yang dilakukan oleh Debitur bank dan lembaga keuangan lainnya.

Misalkan saat permohonan kredit, seseorang dapat berulang kali ditolak bank dikarenakan kolektibilitas atau riwayat kelancaran kredit di SID buruk.

Nah  maka dari sangat penting mengetahui bagaimana catatan riwayat kredit Anda yang sebelum mengajukankredit di sebuah lembaga keuangan.

Anda bisa check BI checking atau SLIK melaui online tanpa harus susah payah datang ke kantor pusat atau kantor OJK setempat.

Bagaimana cara cek BI checking dengan online?

Simak yuk!

Baca Juga: Terlanjur Terjebak Gagal Bayar Pinjol Harus Bagaimana? Simak Solusinya Berikut Ini

Cek BI Checking Lewat HP

Cara cek BI checking atau SLIK OJK saat ini dapat dilakukan baik offline maupun online.

Bagi masyarakar yang ingin menggunakan layanan SLIK OJK bisa langsung mengunjungi kantor-kantor OJK baik di pusat maupun daerah.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin menngajukan permohonan informasi debitur SLIK atau BI checking online berikut tahapan yang harus dilakui.

Pertama Anda harus melakukan registrasi di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registras

Kemudian pilih ‘Jenis Pemohon dan tanggal antrian.

Pemohon SLIK bisa mengisi seluruh kolom yang dipersyaratkan dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dilampirkan.

Selanjutkan unggah dokumen yang dibutuhkan pemohon, setelah resgitrasi melalui pengisian formulir SLIK, pemohon akan menerima email buktri resigtasi di email.

OJK akan melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh pemohon SLIK. Dalam hal data telah sesuai, pemohin SLIK akan memperoleh email validasi dari OJK paling lambat H+3 dari tanggal antrian yang dipilih.

Pemohon kemudian melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon sebagaimana tertera dalam email validasi dengan rentang waktu H-3 s.d H-1 dari tanggal antrian yang dipilih dengan mengirimkan; foto atau scan yang dilengkapi nama ibu kandung dan nama ibu kandung dan tanda tangan 3 bagian, foto selfie dengan memegang dokumen identitas dan melakukan verifikasi lanjutan dengan video call.

Dalam hal pemohon SLIK telah memenuhi seluruh dokumen, pemohon SLIK akan terima hasil iDeb yang dimohonkan melalui email yang didaftarkan pada saat melakukan registrasi.

Baca Juga: Masuk Daftar Hitam BI Checking Apa Masih Bisa Dapatkan Pinjaman? Ada Syarat yang Harus Dipenuhi! Cara Cek SLIK OJK secara Online, Ini Arti Skor Kredit 1 Sampai 5