GridFame.id - Simak cara cek apakah pinjol legal atau ilegal lewat WhatsApp atau web.
Akhir-akhir ini pinjol ilegal kembali marak di kalangan masyarakat.
Pinjaman online atau pinjol kini menjadi salah satu alternatif banyak masyarakat untuk dapatkan pinjaman kilat.
Pasalnya pencairan dana pinjol lebih cepat dibanding pinjaman bank.
Sayangnya kini pinjol yang tak mendapat izin OJK kembali merebak.
Pinjol ilegal ini pun makin banyak menggaet korbannya dengan cara-cara yang licik.
Salah satunya dengan modus salah transfer uang ke rekening bank korban.
Nantinya korban bakal ditagih dengan nominal bunga yang besar.
Di sisi lain, masyarakat sendiri masih kebingungan mana pinjol yang legal dan ilegal saking banyaknya.
Untuk itu, Anda bisa mengecek apakah pinjol tersebut legal dan ilegal lewat WhatsApp dan web.
Simak ulasan selengkapnya!
Baca Juga: Nomor Anda Dijadikan Penjamin Pinjol Hingga Dapat Teror? Bisa Langsung Lapor OJK Tanpa ke Polisi
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar