GridFame.id - Anda belum dapat BSU Tahap 3?
Tenang saja karena BSU Tahap 4 sudah dijadwalkan akan diselenggarakan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 tidak hanya berhenti sampai tahap ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pencairan BSU akan dilakukan sampai semua pekerja yang memenuhi syarat menerimanya.
"(BSU disalurkan) sampai data semua habis," kata Anwar, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan waktu pasti pencairan BSU tahap selanjutnya atau BSU Tahap Keempat. Pasalnya, Kemnaker masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada (BSU tahap 4), kita menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan. Minggu semoga kita mendapatkan data lagi," jelas dia.
Penyaluran BSU 2022 Para penerima BSU yang memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 dan disalurkan satu kali.
Syarat yang dimaksudkan adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Direncanakan, BSU kali ini menyasar 16 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mengurangi tekanan pada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BSU 2022 Jika Tidak Memiliki Rekening Himbara