Find Us On Social Media :

Tak Perlu Jauh-Jauh Datangi Kantor Pajak! Ini 4 Cara Bayar PBB Online Pakai M-Banking BRI, BNI, Mandiri dan BCA

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bayar PBB bisa kena diskon sampai 100 persen loh.

GridFame.id - Siapa bilang bayar PBB harus datang ke kantor pajak?

Kecanggihan teknologi membuat segalanya menjadi lebih mudah.

Bahkan untuk pengurusan pajak pun bisa dilakukan secara online.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan.

Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.

Definisi dari objek Pajak Bumi dan Bangunan (objek PBB) sendiri merupakan tanah atau bangunan yang wajib untuk dipungut pajak.

Objek bumi dalam Pajak Bumi dan Bangunan meliputi sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang.

Sedangkan, untuk objek bangunan dalam Pajak Bumi dan Bangunan meliputi rumah tinggal, bangunan usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang, jalan tol. Setelah mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), maka dapat langsung menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan rumus berikut ini: PBB = 0,5% X NJKP.

Mau tahu cara bayar PBB?

Ini 4 cara bayar PBB online lewat M-banking.

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Gopay, Berapa Biaya Adminnya?

Cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan dengan mudah.