Find Us On Social Media :

Tak Perlu Jauh-Jauh Datangi Kantor Pajak! Ini 4 Cara Bayar PBB Online Pakai M-Banking BRI, BNI, Mandiri dan BCA

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bayar PBB bisa kena diskon sampai 100 persen loh.

GridFame.id - Siapa bilang bayar PBB harus datang ke kantor pajak?

Kecanggihan teknologi membuat segalanya menjadi lebih mudah.

Bahkan untuk pengurusan pajak pun bisa dilakukan secara online.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan.

Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.

Definisi dari objek Pajak Bumi dan Bangunan (objek PBB) sendiri merupakan tanah atau bangunan yang wajib untuk dipungut pajak.

Objek bumi dalam Pajak Bumi dan Bangunan meliputi sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang.

Sedangkan, untuk objek bangunan dalam Pajak Bumi dan Bangunan meliputi rumah tinggal, bangunan usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang, jalan tol. Setelah mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), maka dapat langsung menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan rumus berikut ini: PBB = 0,5% X NJKP.

Mau tahu cara bayar PBB?

Ini 4 cara bayar PBB online lewat M-banking.

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Gopay, Berapa Biaya Adminnya?

Cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan dengan mudah.

Terdapat berbagai platform yang menyediakan layanan pembayaran PBB secara online.

Salah satunya cara bayar PBB online lewat aplikasi m-banking BRI, BNI, Mandiri, atau BCA.

Hadirnya fitur cara bayar PBB online lewat m-banking tentu memudahkan masyarakat, dengan begitu, masyarakat bisa bayar PBB kapan saja dan dimana saja selama terhubung dengan jaringan internet.

Seperti diketahui, bayar PBB sudah menjadi rutinitas masyarakat pemilik tanah dan bangunan setiap tahunnya.

Meski begitu, sebagian wajib pajak masih ada yang terlambat membayar PBB sehingga terkena denda keterlambatan.

Karena itu, penting bagi wajib pajak untuk mengetahui cara bayar PPB online lewat m-banking.

Lalu, bagaimana tahapan-tahapan atau cara bayar PBB online lewat m-banking?

Bagi Anda yang belum paham tentang bagaimana cara bayar PBB online lewat m-banking, simak penjelasannya berikut ini:

Baca Juga: Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Namun Tetap Bisa Mendapat Fasilitas Bagaimana Caranya?

Cara bayar PBB online lewat m-banking

1. Cara bayar PBB online lewat BRImo (m-banking BRI)

Langkah-langkah atau cara bayar PBB lewat aplikasi Brimo adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggal Berapa Jatuh Tempo Tagihan Shopee Paylater? Ini Risikonya Bila Telat Bayar Satu Hari

2. Cara bayar PBB online lewat BNI Mobile Banking (m-banking BNI)

Adapun cara bayar PBB melalui m-banking BNI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Gopay, Berapa Biaya Adminnya?

3. Cara bayar PBB online lewat Livin’ by Mandiri

Selanjutnya, cara bayar PBB melalui m-banking Mandiri adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Simak Pengalaman Galbay Alias Gagal Bayar Gopay Paylater dan Dendanya

4. Cara bayar PBB online lewat BCA Mobile (m-banking BCA)

Terakhir, cara bayar PBB melalui m-banking BCA adalah sebagai berikut:

Nah, itulah informasi seputar cara bayar PBB online lewat m-banking BRI, BNI, Mandiri, dan BCA dengan mudah. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi keluar rumah jika ingin membayar pajak bumi dan bangunan.

Selain lewat m-banking, cara bayar PBB juga bisa dilakukan melalui platform lain seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Traveloka, hingga Klik Indomaret. Anda bisa memilih cara bayar PBB online yang paling mudah untuk dilakukan.

Baca Juga: Terlanjur Terjebak Gagal Bayar Pinjol Harus Bagaimana? Simak Solusinya Berikut Ini

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Bayar PBB Online lewat m-Banking BRI, BNI, Mandiri, dan BCA"