Baca Juga: Ini Tingkatan Skor Kredit di BI Checking yang Tergolong Aman, Masih Bisa Ajukan Pinjaman Bank
Seorang banker yang juga sekaligus konten kreator di TikTok memberikan jawabannya.
Melalui video yang diunggah pada hari Kamis (29/9), ia menerangkan bagaimana status BI Checking bagi nasabah pinjol yang mengganti alamt tinggal.
Video itu pun terpantau telah ditonton sebanyak 11 ribu kali dan disukai oleh 500 netizen di TikTok.
Dilansir pada hari Minggu (2/10), akun @hendrayusuf260 menyebut kalau proses ganti alamat tidak akan mengubah status BI Checking.
Nasabah pinjol yang mencoba untuk mengubah alamat rumah tidak akan berpengaruh pada daftar BI Checking.
Hal itu pun berlaku untuk nasabah pinjol yang mengubah status perkawinannya.
"Akan tetap kena BI Checking ya, walaupun kita sudah pindah status dari lajang menjadi nikah, kita sudah pindah alamat," ucapnya dalam video.
Lebih lanjut, ia turut menjelaskan bahwa patokan BI Checking meliputi beberapa unsur.
Pertama dan yang paling utama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu ada pula hal lain seperti Nama, Tanggal Lahir, sampai Nama Ibu Kandung.
Jika semua unsur tersebut masih sama dan tidak mengalami perubahan apa pun, maka status BI Checking tidak akan berubah.
"Jadi kalau semuanya masih ngelink, ga berubah, NIK nya atau Tanggal Lahirnya, akan tetap kena BI Checking ya," pungkas Hendra.
Artikel ini telah tayang di Nextren.grid.id dengan judul BI Checking Nasabah Pinjol Hilang Jika Ganti Alamat? Ini Jawabannya
Baca Juga: Cara Mudah Cek BI Checking Lewat HP Untuk Mengetahui Kelayakan Pengajuan Pinjaman Kredit