3. Memiliki akun Pegadaian Digital
4. Sudah melakukan Upgrade Akun Premium
Baca Juga: Sempat Anjlok, Harga Emas Hari Ini Naik Hampir 2%
Cara Pengajuan Melalui Aplikasi Pegadaian Digital
1. Pilih menu Kartu Emas pada menu Emas
2. Pilih rekening Tabungan Emas yang digunakan untuk pengajuan Kartu Emas
3. Masukkan jumlah limit pengajuan Kartu Emas minimal Rp 3.000.000
4. Lengkapi data diri dan ambil foto KTP, NPWP, dan Selfie melalui aplikasi 5. Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar pada aplikasi
7. Pengajuan akan diproses selama maksimal 2 hari kerja dan akan dikirimkan ke alamat yang dipilih jika disetujui
8. Selesai dan segera lakukan aktivasi.