Find Us On Social Media :

Simak! Link Daftar BLT UMKM 2022 Rp1.2 Juta dari Pemerintah yang Cair Oktober

Link daftar Blt UMKM 2022 Rp1.2 juta

 

GridFame.id – Apa link daftar BLT UMKM 2022 Rp1.2 juta kepada pelaku usaha mikro kecil.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dikabarkan akan mendapat kembali BLT UMKM 2022 Rp1.2 juta.

BLT UMKM selain menyasar pada pelaku usaha juga akan diberikan kepada para driver ojek dan para nelayan.

Diketahui penyaluran akan dimulai pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Beberapa syarat untuk daftar BLT UMKM 2022 diantaranya; berstatus WNI, merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampiran.

Tidak berstatus sebagai ASN, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) Bagi pelaku UMKM yang memiliki domisili berbeda dengan usahanya.

Untuk itu bagi Anda yang merasa cocok dengan syarat penerima BLT UMKM 2022 untuk mendaftarkan diri melalui link daftar BLT UMKM.

Jika Anda belum memiliki Surat keterangan Usaha (SKU) maka dapat mengajukan melalui link https://oss.go.id

Klik daftar dan pilih skala UMKM yang sedang Anda jalankan.

Selanjutnya klik ‘Perizinan Berusaha’ dan pilih ‘Permohonan Baru’

Lengkapi data yang diminta sampai pemeriksaan draf perizinan bersaha.

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Rp600 Ribu di oss.go.id Auto Cair Jika Terdaftar

Anda hanya tinggal menunggu sampai perizinan terbit (untuk mendukung diterimanya sebagai penerima BLT UMKM 2022).

Lantas bagaimana cara mendaftar agar menjadi penerima BLT UMKM 2022 Rp1.2 juta?

Cara daftar BLT UMKM 2022

Pertama setelah persiapan administrasi diselesaikan Anda bisa daftarkan diri ke dinas koperasi (Dinkop) untuk mendapat surat rekomendasi.

Pemohon bisa melampirkan (NIK, KTP, KK, nama lengkap, alamat, no.HP dan identitas bidang usaha.

Setelah semua lengkap, pihak Dinkop dan UMKM akan segera memproses dan verifikasi data dari pemohon.

Adapun proses pengusulan dilakukan secara berjenjang, yakni Dinkop dan UMKM di Kabupaten/Kota akan mengusulkan nama-nama calon penerima BPUM ke pemerintah provinsi.

Kemudian usulan disampaikan oleh Dinkop dan UMKM Provinsi kepada Kementerian.

Setelah itu Kemenkop UMKM lalu akan menentukan nama-nama dalam usulan tersebut yang akan mendapat bantuan Rp1.2 juta dan akan disalurkan ke rekening miliki pelaku usaha mikro.

Jadi Anda bisa melakukan pemantauan proses penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.go.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Semoga membantu!

Baca Juga: Merapat Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp1.2 Juta yang Cair Mulai Oktober 2022