Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9) pukul 22.27 WIB.
Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB. Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa Bila 2 Kali Tak Penuhi Panggilan
Proses kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya sendiri Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Dikatakan AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan bahwa penyidik kini masih terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Olah TKP itu wajib kita lakukan karena untuk mengetahui barang bukti dan mencari saksi, serta melengkapi berkas perkara yang dilaporkan,” jelas Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi hingga saat ini baru tiga orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Saksi pertama itu korban sendiri yakni saudari L yang memberikan saksi, dan dua saksi lagi karyawan Leslar Entertaiment, dan satu lagi adalah Asisten Rumah Tangga,” sebut Nurma Dewi.
Nurma Dewi menyebutkan bahwa saat melakukan olah TKP tidak wajib didampingi oleh Terlapor dan yang dilaporkan. “Tidak wajib didampingi mereka karena ini adalah kewajiban kita sebagai penyidik, ini adalah pelengkap berkas yang kita buat,” jelas Nurma Dewi.
Sementara terlapor yakni Rizky Billar akan diperiksa pada hari Kamis (6/10/2022).“Kita jadwalkan Kamis besok, pukul 13.00 WIB,” sebut Nurma Dewi.