Find Us On Social Media :

Syarat Pinjam Uang di Pegadaian dengan Agunan BPKB, Gak Ribet Limit Sampai Rp 100 Juta!

pinjaman pegadaian

Cara pinjam uang di Pegadaian dengan agunan BPKB ini yaitu cukup melakukan pengajuan ke kantor terdekat.

Setelah nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna, petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey.

Jika tim mikro menyetujui besaran pinjaman, nasabah akan menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer.

Limit atau batas pinjaman yang ditawarkan Pegadaian dalam pinjaman Serba Guna ini sampai Rp100 juta.

Dengan limit tersebut, kita membutuhkan beberapa berkas yang harus dipersiapkan selain BPKB.

Beberapa berkas yang harus dipersiapkan seperti KTP, KK, Surat Domisili, Izin Usaha, STNK, Surat Nikah, dan bukti cek fisik kendaraan.

Selain itu, bukti kepemilikan tempat tinggal, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan rekening listrik juga menjadi pelengkap berkas pengajuan.

Jika sudah menyiapkan semua berkas tersebut, silahkan datangi kantor Pegadaian terdekat untuk melakukan pengajuan.

Artikel ini telah tayang di Cerdasbelanja.grid.id dengan judul Cara Pinjam Uang di Pegadaian dengan Agunan BPKB, Bisa Cair Sampai Rp100 Juta

Baca Juga: Bikin Panen Keuntungan, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi Jika Ingin Investasi Kartu Emas Pegadaian