GridFame.id -
Anda terlilit hutang pinjol? coba ajukan keringanan bayar tunggakan.
Sebetulnya ketika menunggak ada beberapa aplikasi pinjol yang menawarkan keringanan membayar.
Dimana keringanan yang diberikan pun bermacam-macam sesuai kebijakan aplikasi tersebut.
Ada yang memberikan keringanan dengan hanya membayar tagihan pokok saja.
Namun, ada juga yang memberikan keringanan dengan mengurangi bunga.
Tetapi, jika tak ada penawaran tersebut, anda bisa melakukan pengajuan.
Hal itu tentu saja untuk meringankan beban anda membayar tagihan.
Bagaimana caranya?
Baca Juga: Ini Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah Tapi Limit Besar, Bisa Cair Hingga Puluhan Juta!
1. Restrukturisasi Pinjaman
Biasanya tagihan akan membengkak lebih besar jika telat membayar.
IItu dikarenakan bunga atau denda keterlambatan yang terus naik.
Jika dirasa beban tagihan pinjol terlalu berat karena bunganya, segera lakukan restrukturisasi dengan pihak fintech.
Caranya, Anda bisa mengajukan penjadwalan ulang sehingga dapat lebih leluasa dalam membayar cicilan utang.
2. Ajukan Keringanan Beban Bunga
Anda bisa langsung meminta kepada aplikasi pinjol tersebut untuk mengurangi bunga atau menghilangkan bunga.
Sambil menjelaskan secara gamblang kondisi finasnsial terkini serta kemampuan membayar tagihan perbulan.
3. Buat Laporan Polisi Jika Kedua Cara Tersebut Tak Membuahkan Hasil
Anda bisa melaporkan aplikasi pinjol itu ke pihak kepolisian jika tak diberikan keringanan.
Pasalnya, pihak OJK sendiri memberikan fintech terkait untuk memberikan keringanan kepada peminjam yang kesulitan membayar tagihan.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Tapi Tetap Harus Lakukan Ini