GridFame.id – Setiap tanggal berapa petugas PLN akan catat meteran listrik tiap bulannya?
Terkadang Anda perlu tahu tanggal datang petugas PLN untuk catat meteran listrik di rumah.
Bahkan informasi ini penting bagi mereka yang masih belum tahu, setiap tanggal petugas PLN datang ke rumah mencatat meteran.
Untuk diketahui bersama, sudah lazim jika petugas PLN akan datang ke rumah untuk melakukan pengecekan dan pencatatan meteran listrik.
Pecatatan oleh petugas PLN ini diperlukan terutama bagi pengguna listrik pascabayar.
Adanya pencatatan biasanya digunakan sebagai dasar perhitungan listrik Anda di rumah.
Misalnya, petugas PLN yang datang pada bulan Januari maka hasil pencatatan petugas akan diguanakan sebagai penagihan listrik di bulan selanjutnya.
Lantas kapan petugas PLN akan datang untuk catat meteran listrik tiap bulannya?
Petugas PLN Datang ke Rumah Umtuk Catat Meteran Listrik
Dilansir dari PLN, petugas PLN biasanya akan datang ke rumah untuk mencatat meter listrik pekan terakhir setiap bulan atau akhir bulan
Petugas PLN akan datang melakukan pemeriksaan meteran listrik yang biasanya akan dimulai pada 30 atau 31 setiap bulannya.
Meski demikian, apabila rumah terlewat petugas, pelanggan bisa mengirimkannya secara mandiri.
Baca Juga: Asyik! Tarif Listrik Tidak Jadi Naik Simak Biaya yang Berlaku Bulan Oktober 2022
Pelanggan hanya perlu mengirim foto angka stand meter yang terpasang di rumah masing-masing.
Jika tidak dikirimkan dalam rentang waktu tersebut konsekuensinya, pihak PLN akan memberikan tagihan di bulan depan berdasar rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Masyarakat bisa melakukan catat meter listrik pada tanggal tersebut tiap bulannya.
Nanti foto stand meter akan dijadikan prioritas utama dalam perhitungan rekening listrik.
Selain mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.
Masyarakat dalam mengirimkan foto tersebut kepada petugas PLN melalui pesan pribadi pada tanggal yang ditentukan.
Dikatahui PLN menyediakan layanan lapor stand meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger di nomor (08122123123).
Pelaporan mandiri bisa Anda lakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
Angka stand meter yang akan digunakan adalah dari hasil baca petugas, maka dari itu pastikan foto yang dikirimkan dapat dibaca dengan jelas.
Dengan Anda mengirimkan angka stand kWh meter dengan valid, maka PLN akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekeneing.
Semoga membantu!
Baca Juga: Berikut Cara Daftar Grab Motor Listrik Terbaru 2022 hingga Syarat yang Dibutuhkan