Nasabah juga dapat menggunakan saldo OVO untuk menabung emas di Tokopedia. Selain itu, transaksi di Tokopedia Emas ini sudah sesuai dengan syariah, di mana telah memakai akad jual beli tunai dan wadi’ah (titipan), serta melalui persetujuan Dewan Pengawas Syariah (MUI).
Lalu, bagaimana cara menabung emas di Tokopedia? Untuk mulai menabung emas lewat Tokopedia, nasabah atau pengguna tidak perlu memiliki rekening tabungan emas di Pegadaian. Namun, pengguna harus terdaftar dan memiliki akun Tokopedia.
Kemudian, pengguna juga perlu memahami dan menyetujui bahwa satu akun pengguna hanya akan tercatat dan hanya dapat memiliki satu riwayat transaksi emas.
Berikut adalah cara menabung emas lewat Tokopedia:
- Buka situs atau aplikasi Tokopedia.
- Lalu, masuk ke akun Tokopedia dengan cara memasukkan user id dan password.
- Kemudian, klik menu “Kategori” yang berada di sebelah kiri atas halaman home Tokopedia.
- Pilih menu “Emas” yang ada di dalam kategori “Produk digital”.
- Tunggu beberapa saat, layar akan menampilkan halaman Tokopedia Emas.
- Masukkan nominal untuk membeli emas pada kotak “Nilai rupiah”.
- Secara otomatis, nilai tersebut akan diubah dalam bentuk satuan emas (gram).
Keuntungan menabung emas secara digital melalui Tokopedia Emas adalah nasabah tidak perlu repot untuk menyimpan emas. Karena emas yang dibeli dititipkan di Pegadaian.
Selain itu, menjual dan membeli emas dapat dilakukan dengan mudah, praktis, dan kapan saja karena Tokopedia dapat diakses 7x24 jam.
Nah, itulah informasi seputar cara menabung emas di Tokopedia. Selain mudah, cara menabung emas di Tokopedia juga praktis dan murah karena nasabah bisa menabung emas mulai dari Rp 5.000 dengan berbagai metode pembayaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Menabung Emas di Tokopedia dengan Mudah, Beli Emas Mulai Rp 5.000"
Baca Juga: Investasi Emas VS Reksadana, Manakah yang Lebih Cuan di Masa Depan?