Find Us On Social Media :

Tak Bayar Tagihan Shopee Paylater, Benarkah Bisa Diseret ke Ranah Hukum?

resiko tak bayar taghihan shopee paylater

GridFame.id - 

Bisa banyak terkena resiko jika tak membayar tagihan Shopee Paylater.

Ya, pembayaran menggunakan paylater kini lebih banyak digunakan.

Bahkan, fitur paylater sendiri sudah hadir dibeberapa aplikasi e-commerce hingga e-wallet.

Meskipun harus menambah biaya, namun nampaknya banyak orang yang tetap menggunakan paylater.

Paylater sendiri pembayarannya tak harus selang dalam waktu 30 hari.

Namun, bisa juga melakukan pembayaran dengan cicilan.

Apa saja resiko tak membayar tagihan shopee paylater?

Tentu saja anda harus membayar denda.

Dimana perhitungan denda sudah ditentukan oleh pihak Shopee.

Selain itu, kemungkinan jika tak kunjung membayar kemungkinan bisa dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Sudah Bayar Atau Refund Tapi Tagihan Shopee Paylater di SLIK Masih Ada? Tak Perlu Emosi, Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Melansir dari Kompas.com, meskipun hanya telat sehari, pengguna tetap bakal terkena denda.

Denda yang diberikan pun cukup besar yaitu  5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.

Misalnya, jika total tagihan adalah sebesar Rp 100.000, maka dengan adanya denda tagihan menjadi Rp 105.000.

Jika masih tak membayarnya juga, maka Shopee juga bakal melakukan penagihan secara langsung pada pengguna yang telat bayar atau gagal bayar SPayLater. 

Apakah bisa dibawah ke ranah hukum?

Kemungkinan anda juga bisa dikenai hukuman penjara.

Dengan catatan tagihan Shopee PayLater sangat besar. Bisa saja pihak Shopee membawanya ke pihak berwajib untuk ditindak lebih tegas.

Pasalnya, hubungan utang piutang tergolong sebagai hubungan perdata. Sekiranya pihak peminjam merasa dirugikan, mudah bagi mereka untuk menuntut Anda dipenjara.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Mitra Shopee Untuk Jual Token Listrik dan Pulsa