Jika anda ingin meminjam uang di Koperasi syaratnya harus menjadi anggota dahulu.
Berikut ini syarat-syarat jika anda ingin menjadi anggota koperasi simpan pinjam.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman dana
- Menyerahkan fotokopi KTP
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga
- Melampirkan slip gaji
- Menyerahkan fotokopi bukti pembayaran PBB atau fotokopi rekening listrik
- Melampirkan proposal pengajuan pinjaman dana, berisi tujuan penggunaan dana yang didapat nantinya
Setelah resmi jadi anggota anda diperbolehkan untuk mengajukan peminjaman uang.
Baca Juga: Begini Cara Pinjam Uang Halal di Maybank, Limit Hingga Rp 500 Juta