GridFame.id -
Ya, Koperasi Simpan Pinjam atau KSP menjadi salah satu solusi warga bagi yang ingin meminjam uang.
Mengapa banyak yang meminjam di koperasi?
Karena persyaratannya tidak terlalu ribet seperti peminjaman di bank.
Untuk limitnya sendiri bergantung kebijakan dari masing-masing koperasi.
Berapa besar bunga pinjaman di Koperasi? Bagaimana syaratnya?
Yuk simak artikel di bawah ini!
Baca Juga: Syarat Pinjam Uang di Pegadaian dengan Agunan BPKB, Gak Ribet Limit Sampai Rp 100 Juta!
Besaran bunga koperasi simpan pinjam untuk pinjaman ternyata cukup bervariasi.
Mulai dari bunga sebesar Rp 7% pertahun hingga 20% per tahunnya.
Umumnya besaran bunga ini tergantung dari jenis pinjaman yang diambil.
Jika anda ingin meminjam uang di Koperasi syaratnya harus menjadi anggota dahulu.
Berikut ini syarat-syarat jika anda ingin menjadi anggota koperasi simpan pinjam.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman dana
- Menyerahkan fotokopi KTP
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga
- Melampirkan slip gaji
- Menyerahkan fotokopi bukti pembayaran PBB atau fotokopi rekening listrik
- Melampirkan proposal pengajuan pinjaman dana, berisi tujuan penggunaan dana yang didapat nantinya
Setelah resmi jadi anggota anda diperbolehkan untuk mengajukan peminjaman uang.
Baca Juga: Begini Cara Pinjam Uang Halal di Maybank, Limit Hingga Rp 500 Juta