GridFame.id -
Apakah anda pernah mendengar daftar hitam nasional atau DHN?
Selama ini orang hanya mengenal soal blacklist BI Checking.
Blacklist BI Chekcing sendiri biasa merupakan daftar nama orang-oramg yang memiliki kredit buruk.
Atau semisal mereka melakukan galbay pada pinjol juga masuk ke dalam daftar tersebut.
Jika nama anda sudah tak baik di BI Checking, kemungkinan untuk mengajukan kredit lebih susah.
Sehingga, anda sebaiknya memperbaiki kredit skor anda dulu sebelum mengajukan peminjaman.
Namun, selain BI Checking ada juga daftar hitam nasional.
Dimana DHN ini erupakan informasi identitas pemilik rekening yang melakukan penarikan cek atau bilyet giro kosong secara nasional.
Nah, kriteria apa saja orang-orang yang masuk ke dalam daftar hitam nasional?
Yuk Simak!
Baca Juga: Begini Cara Pemutihan BI Checking Terbaru Agar Tak Masuk Blacklist