Find Us On Social Media :

'Suami Saya Sudah Minta Maaf' Bucinnya Bikin Satu Indonesia Melongo! Cabut Laporan Usai Dibikin Babak Belur, Lesti Kejora Kembali ke Pelukan dengan Rizky Billar?

Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar, suaminya.

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Dia dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) sore.

Tak lama berselang, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

Baca Juga: Lesti Kejora Sampai Nangis, Hotma Sitompul Masih Emosi Meski Laporannya Sudah Dicabut, Ada Apa?

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Dikritik karena Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Itu Hak Masing-masing"