GridFame.id – KTP disalahgunakan orang lain untuk pinjaman online, begini cara mengatasinya.
Tanpa kita sadar, tak jarang ditemui KTP disalahgunakan orang lain untuk pinjaman online (pinjol).
Apalagi jika Anda sering meminjamkan KTP kepada orang lain karena ini akan berbuntut panjang.
Alih-alih menolong teman, malah bisa jadi kita yang kesusahan, salah satunya KTP disalahgunakan untuk orang lain untuk pinjaman online.
Kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online juga kerap terjadi.
Namun bagaimana jika data Anda terutama KTP terlanjur disalahgunakan oleh pihak lain?
Mengingat data pribadi yang terdapat di KTP tercantum seperti informasi sensitif yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan kejahatan salah satunya meminjam uang di pinjol.
Maka dari itu Anda harus selalu waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam perkembangan sektor keuangan digital, salah satunya fintech.
Sebelumnya Anda juga dapat mengecek apakah KTP Anda sedang disalahgunakan atau tidak pada aplikasi pinjol dengan mengunjungi website SLIK dari OJK.
Dengan mengeceknya, Anda bisa melihat hasil iDeb SLIK melalui email Anda.
Jika memang KTP Anda disalahgunakan orang lain untuk pinjaman online bagaimana cara mengatasinya?
Baca Juga: Nekat Tak Mau Bayar Utang Pinjol Pertimbangkan 3 Risikonya Berikut Ini
Mengatasi KTP Disalahgunakan Orang Lain Untuk Pinjaman Online
Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi KTP yang disalagunakan oleh pinjaman online yakni dengan melaporkannya ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).