GridFame.id – Risiko yang harus ditanggung jika debitur tak mau bayar utang pinjol (pinjaman online).
Pinjaman online atau pinjol adalah layanan yang sering menjadi jalan pintas bagi rang yang membutuhkan dana cepat.
Namun tak jarang ditemui debitur yang mengabaikan atau tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan ke pinjol.
Padahal hal semacam ini bisa merugikan pihak debitur sendiri.
Meski pinjol memberikan kemudahan, masyarakat tidak boleh seenaknya dalam mengembalikan pinjaman tersebut.
Setidaknya ada 3 risiko yang harus ditanggung saat nasabah tidak mau bayar utang ke pinjol.
Keluarga dan teman dekat diteror hingga diancam
Pertama, jika Anda sengaja tidak memberi tanggapan dan sengaja menghindar saat dihubungi kreditur maka bersiap untuk menghadapi mereka.
Sebab para pinjol tidak segan untuk menghubungi keluarga atau teman dekat Anda untuk melakukan penagihan.
Mereka akan terus menghubungi keluarga, teman dekat hingga peminjam kembali menghubungi pihak kreditur.
Kedua, selain mengirimkan ancaman ke keluarga dan teman dekat, pihak pinjol juga akan mengerahkan debt collector lapangan untuk terjun mendatangi rumah Anda.
Baca Juga: Penagihan Pinjol Kredivo Debt Collector Akan Datang ke Rumah Ini Penyebab dan Waktu Mengunjunginya
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar