GridFame.id -
Kesulitan bayar tagihan Kredivo? tak perlu pusing lagi.
Anda bisa langsung mengajukan keringanan pembayaran.
Sebetulnya, beberapa aplikasi pinjol sudah menyediakan soal pembayaran keringanan.
Keringanan pembayaran tersebut dinamakan dengan restrukturisasi.
Dimana nantinya pihak pinjol akan memberikan keringanan pembayaran.
Kebijakan keringanan tersebut bergantung dari masing-masing pinjol.
Nah, lalu bagaimana pengajuannya?
Berikut cara pengajuan rekrontuksi aplikasi Kredivo.
Baca Juga: Batas Maksimal Pinjaman Tunai Cuma 500 Ribu, Segini Besaran Denda Keterlambatan Bayar Kredivo
Melansir dari Kompas.com, Anda akan dikenai bunga denda sebesar 4 persen per 30 hari jika telat melakukan pembayaran tagihan.
Selain itu, Anda juga akan dikenai biaya keterlambatan 6 persen per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
Contoh perhitungan bunga, biaya transaksi, dan denda keterlambatan pembayaran tagihan Kredivo adalah sebagai berikut:
Pinjaman Tenor 3 Bulan Total transaksi: Rp 1.000.000
Total pinjaman diterima: Rp 940.000
Total tagihan + bunga: Rp 26.000
Bila terlambat membayar tagihan selama 1 bulan, maka besar keseluruhan yang harus dibayar termasuk denda bunga 4 persen dan administrasi 6 persen adalah Rp 1.128.000.
Jika mau mengajukan restrukturisasi pinjaman, hubungi CS Kredivo ke support@kredivo.com / 0807-1-573348.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kredivo: Cara Bayar Tagihan, Bunga, dan Denda Keterlambatan"
Baca Juga: Cara Bayar Menggunakan Kredivo di Tokopedia Terbaru 2022