Find Us On Social Media :

Cara Hindari Debt Collector Gegara Tak Lunasi Tagihan Leasing, Dijamin Ampuh!

cara hindari debt collector leasing

GridFame.id -

Tak hanya pinjol saja yang memiliki debt collector lapangan.

Namun, leasing juga memiliki debt collector.

Dimana mereka akan turun tangan jika anda tak kunjung melunasi tagihan.

Perusahaan pembiayaan atau leasing kerap menggunakan jasa pihak ketiga, yakni penagih utang atau debt collector, untuk menyelesaikan kredit macet pada beberapa kasus di dalam negeri.

Hal itupun memang sudah diizinkan oleh OJK.

Namun, sering kali para penagih menggunakan cara yang kasar saat melakukan penagihan.

Padahal OJK sudah mengatur terkait penagihan debt collector.

Bagi Anda yang gagal membayar tagihan siap-siap bakal didatangi.

Lalu, bagaimana caranya agar tak didatangi debt collector saat gagal bayar tagihan leasing.

Baca Juga: Tak Pinjam Uang Tapi Ditagih, Begini Cara Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal agar Tak Disalahgunakan Oknum

Apalagi di masa pandemi, banyak orang dan perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan.