- Belanja sekarang bayar dalam 30 hari
- Tidak ada minimal transaksi.
- Berkesempatan mendapat limit sebesar Rp500.000 dalam hitungan menit.
- Checkout lebih praktis dan barang belanjaan akan segera diproses.
- Tanggal jatuh tempo tagihan dihitung 30 hari dari tanggal transaksi, sehingga tanggal jatuh tempo setiap transaksi bisa bervariasi.
- Tidak ada bunga per transaksi dan hanya ada biaya layanan yang dibayar 1x per bulan jika terdapat transaksi menggunakan Bukalapak PayLater di bulan tersebut.
- Jika tidak ada transaksi di bulan berjalan, maka biaya layanan tidak ditagihkan.
Untuk saat ini, Bukalapak PayLater dapat kamu gunakan untuk belanja barang melalui Bukalapak. Dapat digunakan pada website dan aplikasi Bukalapak.
Syarat pendaftaran:
- Berstatus WNI.
- Berdomisili di Indonesia.
- Berusia antara 18 sampai 60 tahun.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Berpenghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan.
Cara bertransaksi menggunakan Bukalapak PayLater:
- Pilih barang atau produk yang ingin kamu beli di Bukalapak.
- Pada halaman checkout pilih Bukalapak PayLater sebagai metode pembayaran.
- Masukkan PIN Bukalapak PayLater untuk konfirmasi transaksi.
- Transaksi akan diproses.
- Bukalapak PayLater tidak mengenakan biaya saat pendaftaran.
Apabila terlambat membayar tagihan, maka akan dikenakan bunga keterlambatan berlaku majemuk yakni 4% per 30 hari dan biaya keterlambatan 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
Terdapat biaya layanan sebesar Rp20.000 yang berlaku 1 kali setiap bulan jika pengguna melakukan transaksi dengan Bukalapak PayLater.
Hal-hal yang perlu diketahui apabila pengguna sudah memiliki akun Bukalapak PayLater:
- Pengguna dapat langsung melakukan transaksi pembelian barang melalui aplikasi atau situs Bukalapak.
- Limit Bukalapak PayLater yang pengguna dapatkan sebesar Rp500.000.
- Setiap melakukan transaksi menggunakan Bukalapak PayLater, jumlah limit akan berkurang dan masuk ke total tagihan yang harus dilunasi paling lambat 30 hari setelah transaksi berhasil.
- Layanan Bukalapak PayLater akan dibekukan jika pengguna terlambat membayar tagihan.
- Bukalapak PayLater akan kembali aktif setelah pengguna melunasi tagihan.
- Untuk penghentian layanan Bukalapak PayLater, pengguna dapat menghubungi Call Center Bukalapak di 150133
Baca Juga: Akhir Bulan Gak Perlu Pusing! Beli Token Listrik Bisa dengan Shopee Paylater, Begini Caranya
Platform kredit digital Kredivo bersama dengan Bukalapak meluncurkan Bukalapak Paylater, fitur beli sekarang bayar nanti dengan bunga 0 persen khusus untuk pengguna Bukalapak tanpa bunga untuk tenor cicilan 30 hari. President BukaFinancial & Digital Bukalapak Victor Lesmana mengatakan, melalui inovasi teknologi pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna, terutama membantu meningkatkan penjualan UMKM di masa pandemi Covid-19.
“Fitur Bukalapak Paylater membantu memberikan kemudahan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna. Pengguna dapat mengatur cash flow dengan lebih baik, membantu pelaku UMKM meningkatkan penjualannya terutama di masa pandemi, dan sekaligus meningkatkan kualitas hidup,” ungkap Victor dalam siaran pers, Senin (3/5/2021) lalu.
Platform kredit digital Kredivo bersama dengan Bukalapak meluncurkan Bukalapak Paylater, fitur beli sekarang bayar nanti dengan bunga 0 persen khusus untuk pengguna Bukalapak tanpa bunga untuk tenor cicilan 30 hari.
President BukaFinancial & Digital Bukalapak Victor Lesmana mengatakan, melalui inovasi teknologi pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna, terutama membantu meningkatkan penjualan UMKM di masa pandemi Covid-19.