GridFame.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) diharapkan dapat selesai pada akhir Oktober 2022.
"Penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022," ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Lalu, gimana dengan yang belum mendapat BSU sampai saat ini?
Padahal namanya sudah tercatat sebagai penerima subsidi gaji.
Saat ini, penyaluran BSU Rp 600.000 masih berada di tahap VI.
Penyaluran tahap VI tersebut diperuntukkan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).
Menaker Ida menjelaskan, sejatinya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.
Sehingga, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Menaker Ida.
Nasib Pekerja yang Belum Terima BSU?
Sementara itu, Ida mengatakan, data yang tengah diproses pada penyaluran tahap VI tersebut sebanyak 776.556 orang.