Find Us On Social Media :

Galbay Pinjol AdaKami, Benarkah Tak Akan Ada Debt Collector Datang?

debt collector pinjol adakami

GridFame.id - 

Ada yang sedang gagal bayar atau galbay AdaKami?

Hati-hati anda bisa terkena beberapa risiko yang merugikan.

AdaKami salah satu pinjol atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin OJK.

Limit pinjaman AdaKami mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000.

Untuk tenor yang diberikan cukup panjang dari 3, 6 hingga 12 bulan.

Bagaimana jika gagal bayar?

Tentunya pihak AdaKami akan melakukan penagihan terlebih dahulu melalui telepon.

Selain anda, AdaKami akan menghubungi kontak darurat.

Apakah bakal ada debt collector yang datang?

Sebelum adanya pihak ketiga, berikut ini skema penagihan AdaKami:

Baca Juga: Gak Perlu Lagi Dibayar, Langsung Lakukan Hal Ini Agar Terhindar Dari Tagihan Pinjol Ilegal