Find Us On Social Media :

Pekerja dengan Gaji UMK Merapat! Simak Ini Syarat Jadi Penerima Bantuan Rumah Swadaya Pemerintah

Syarat jadi penerima rumah swadaya

GridFame.id - Kebutuhan akan rumah menjadi salah satu hal pokok yang masih belum bisa dimiliki semua orang.

Informasi seputar cara mendapatkan rumah dengan harga murah masih banyak dicari.

Seperti diketahui, semakin bertambahnya tahun maka semakin meningkat pula harga tanah maupun rumah.

Padahal kebutuhan akan tempat tinggal seperti rumah masih sangat banyak.

Pemerintah juga memiliki program bantuan untuk memudahkan masyarakat memiliki hunian impian.

Salah satunya dengan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

KPR membantu masyarakat memiliki tempat tinggal dengan cara dicicil.

Pemerintah juga menyediakan rumah subsidi untuk pekerja dengan gaji UMP/UMK.

Setiap tahunnya Pemerintah melalui PUPR mengumumkan kuota penerima bantuan rumah subsidi.

Tak cukup sampai di situ baru-baru ini PUPR juga mengungkap rencana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Apa itu?

Baca Juga: Berikut Pilihan Lengkap Rumah Subsidi Jabodetabek Cicilannya Sangat Ringan!