Find Us On Social Media :

BPKB Asli Bisa Jadi Agunan! Simak Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian yang Punya Cicilan Ringan dengan Jangan Waktu Sampai 36 Bulan

Cara mengajukan Pegadaian Pinjaman Serbaguna dengan jaminan BPKB

GridFame.id - Apa itu Pegadaian Pinjaman Serbaguna?

Slogan Mengatasi Masalah Tanpa Masalah sepertinya tepat bagi Pegadaian yang menjadi salah satu sarana bantuan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Ada banyak produk Pegadaian yang dinilai membantu masyarakat di saat situasi mendesak.

Salah satunya Pegadaian Pinjaman Serbaguna.

Pegadaian Pinjaman Serbaguna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

Pegadaian Pinjaman Serbaguna memberikan banyak keuntungan untuk debiturnya.

Diantaranya prosedur pengajuan mudah dan dapat dilakukan melalui Pegadaian Digital.

Bisa untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan biaya sewa modal terjangkau, cicilan tetap per bulan dan kendaraan tetap dapat digunakan meski BPKB dijadikan jaminan.

Uang pinjaman yang bisa diajukan berkisar mulai dari 1 juta hingga 100 juta rupiah dengan biaya administrasi 1% dan biaya sewa modal 1,15%-1,5% tergantung jangka waktu yang diambil.

Jangka waktu sewa modal terhitung panjang yakni 12, 18, 24 dan 36 bulan.

Tertarik mengajukan Pinjaman Serbaguna? Begini syarat dan cara mengajukannya.

Baca Juga: Begini Cara Gadai Emas Logam Mulia di Pegadaian Simak Langkah Mudahnya

Syarat Mengajukan Pegadaian Pinjaman Serbaguna

Ada beberapa syarat yang harus dibawa saat mengajukan pinjaman, antara lain:

1. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Surat keterangan domisili (jika ada)

4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.

5. Fotokopi STNK

6. Fotokopi BPKB

Cara Mengajukan Pegadaian Pinjaman Serbaguna

Baca Juga: Bisa Cair Sampai 500 Juta Dalam Waktu Singkat! Ini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Usaha Pegadaian dengan Jaminan BPKB Kendaraan

1. Melalui Cabang Pegadaian

- Nasabah mengajukan permohonan pembiayaan.

- Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey.

- Tim MIkro atau Kuasa Pemutus Kredit menyetujui besar pinjaman.

- Nasabah menerima uang pinjaman.

2. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital

- Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.

- Pilih menu Pembiayaan.

- Pilih Pembiayaan Multiguna.

- Input jumlah Pembiayaan.

- Pilih jangka waktu.

- Mengisi informasi detail jaminan.

- Konfirmasi pengajuan Pembiayaan.

- Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Baca Juga: Apakah Beli Emas Batangan Bisa Dicicil? Jangka Waktu Sampai 36 Bulan, Ini Syarat dan Cara Mengajukan Pegadaian Syariah Cicil Emas