Kini, total ada 383 jenis aset kripto terdaftar yang diizinkan oleh Bappebti. Jumlah tersebut bertambah 154 dari sebelumnya yang hanya 229 jenis.
Daftar kripto terdaftar di Indonesia
- Ethereum
- Klaytn
- Solana
- Tezos
- Iota
- Luna coin
- Usd coin
- Polkadot
- The Sandbox
- Bitcoin
- Cosmos
- 0x
- Litecoin
- Cardano
- Chainlink
- Uniswap
- Stellar
- Binance usd
- XRP
- Tron
Untuk mengetahui daftar lengkapnya, klik di sini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 383 Kripto Terdaftar di Indonesia, Token ASIX Tak Masuk"
Baca Juga: Semakin Hari Harga Bitcoin Melemah, Pasar Kripto Terancam Bakal Hancur?