Find Us On Social Media :

Pinjol Boleh Menagih Maksimal 90 Hari Kepada Debitur Galbay, Benarkah Demikian?

Penagihan pinjol oleh debt collector

Debt collector disewa untuk datang ke rumah debitur gagal bayar untuk melakukan penagihan.

Namun dari berita yang beredar, hal itu hanya berlaku hingga maksimal 90 hari saja.

Lantas apakah setelah 90 hari tagihan benar akan dianggap lunas oleh pinjol?

Merujuk pada peraturan OJK terkait penagihan yang dilakukan seperti menghubungi terus-menerus, mengirim pesan tak henti memang sah saja dilakukan.

Tetapi terkait penagihan lapangan memang hanya berlaku selama 90 hari saja.

Merujuk peraturan yang ada terkait penagihan debt collector hanya boleh menagih ke debitur maksimal 90 hari dan denda dikenal maksimal 100 persen dari total pokok pinjaman.

Jadi memang penagih utang boleh melakukan penahan ke peminjam kurang dari 90 hari,

Namun setelah cicilan nunggak dan lebih dari 90 hari, maka aplikasi pinjol tidak boleh lagi menagih atau dianggap hangus.

Maka dari itu, kebanyakan aplikasi pinjol ilegal memiliki debt collector lapangan di setiap wilayah.

Baca Juga: Jarang Disadari Berikut Bahayanya Pinjol Ilegal yang Masih Saja Gentayangan di Masyarakat