GridFame.id – Segera hindari pinjol ilegal yang saat ini marak terjadi di masyarakat.
Kita tahu sudah banyak kasus yang menimbulkan kerugian-kerugian akibat pinjol ilegal.
Memang kehadiran industri fintech lending memberikan kemudahan layanan finansial di masyarakat.
Namun yang harus kita tahu, hal ini tidak berlaku untuk pinjol ilegal (pinjaman online ilegal).
Karena pinjol ilegal sangat beda dan berisiko jika Anda tetap ngotot menggunakan layanannya,
Mengingat pinjol ilegal juga tidak masuk dalam pengawasam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga benar-benar membahayakan masyarakat.
Maka dari itu tak henti-hentinya pemerinta menghimbau masyarkat untuk waspada terhadap tawaran keuntungan maupun kemudahan dari pinjol ilegal.
Lantas apa saja bahaya dari pinjol ilegal tersebut?
Seperti dirangkum tim GridFame.id salah satu bahaya yang paling sering ditemui yakni menetapkan suku bunga tinggi hingga pencurian data pribadi.
Bahkan dari informasi yang ditangkap meski pengajuannya dipermrudah bunga yang dietapkan juga tinggi dan tanpa batasan.
Bagkan penetapan bunga bisa lebih jauh dari bank yang hanya menetapkan 12-13 persen per tahunnya.
Selain itu biasanya juga ditemui aplikasi pinjol ilegal yang meminta untuk mengizinkan mengakses data dan kontak yang ada di HP.
Source | : | Kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar