GridFame.id -
Hati-hati jika anda nekat untuk menghapus akun pinjol atau pinjaman online.
Pasalnya, bukannya untung malah bisa bikin data anda bocor.
Ya, memang ada jasa yang menawarkan hapus data pinjol.
Dimana mereka akan membantu anda untuk menghapuskan data dari aplikasi pinjaman online.
Lantaran banyak masyarakat yang merasa tak aman datanya berada di pinjol.
Apalagi banyak kasus pinjol menyalahgunakan data para peminjamnya.
Tentu saja hal ini membuat para debitur merasa gelisah.
Mereka pun mencoba menggunakan jasa untuk menghapus data.
Namun, hal itu malah bisa jadi sasaran empuk terutama bagi para hacker.
Berikut risiko gunakan jasa hapus akun.
Risiko Penggunaan Jasa Hapus Data Pinjol
Jasa penghapusan data pinjol memiliki berbagai risiko baik secara material dan keamanan, di antaranya:
- Jasa hapus data pinjaman online dikategorikan sebagai pekerjaan abu-abu karena pengguna jasa tidak bisa memantau proses pengerjaan
- Adanya potensi penyadapan data karena pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada penyedia jasa hapus data yang notabene tidak memiliki otoritas resmi, sehingga tidak bisa dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban jika ada kasus penyalahgunaan data
- Setelah mendapatkan data diri pengguna jasa, penyedia jasa bisa saja menjual data yang diterima untuk meraup lebih banyak keuntungan
Jika anda ingin menghapus data pribadi anda, bisa dilakukan sendiri.
Melansir dari GridFame.id sebelumnya, adapun cara menghapus data pribadi di pinjaman online yang bisa kalian lakukan di antaranya, yaitu:
- Cara pertama lunasi dulu tagihan di aplikasi pinjol tersebut.
- Ajukan permohonan penghapusan data pribadi dengan cara menghubungi customer service pinjaman online.
- Cara ketiga uninstall aplikasi pinjol agar tidak dapat lagi mengakses data ponsel.
- Jika cara tersebut belum berhasil ganti nomor ponsel dengan sim card baru.
- Hapus akun media social dari ponsel baik Watsapp, Facebook, Instagram, hingga Twitter.
- Cara pungkasan bisa kalian coba dengan mereset ponsel smartphone ke pengaturan pabrik.
- Belum mempan juga? Laporankan penyalahgunaan data pribadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Pengalaman Galbay Pinjol Tunaiku, Debt Colletor Bakal Datang ke Rumah?