Find Us On Social Media :

Simak Denda Telat Bayar Listrik Sampai 5 Hari, Bikin Pusing Banget!

Pada Pasal 10 dokumen tersebut mengatur mengenai biaya keterlambatan (BK) atau denda telat bayar listrik 2022.

Disebutkan bahwa pelanggan pascabayar yang membayar tagihan listrik melampaui batas akhir masa pembayaran dikenakan BK (denda keterlambatan PLN 2022).

Selanjutnya, batas akhir masa pembayaran tagihan listrik setiap bulannya adalah tanggal 20.

Artinya, batas pembayaran listrik 2022 adalah setiap tanggal 20.

Pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik selain terkena BK juga dikenakan sanksi pemutusan. Ini menjadi salah satu akibat kelalaian tidak membayar rekening listrik.

Pengenaan BK (denda telat bayar listrik 2022) untuk setiap lembar tagihan dibatasi maksimal 3 kali tarif BK yang diatur sebagai berikut:

Itulah informasi seputar denda keterlambatan PLN 2022, baik denda telat bayar listrik 1 hari, telat bayar listrik 5 hari, maupun telat bayar listrik 1 bulan.

Baca Juga: Ada Denda Keterlambatan Tiap Harinya, Berikut Ini Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Pinjaman di BCA Tanpa Agunan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perhitungan Denda Telat Bayar Listrik 2022 dan Aturan Pembayarannya