Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia (Persero)/Kantor Pos.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau rekening bermasalah.
"Penyaluran BSU tahap tujuh melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata dia dikutip dalam siaran pers Kemnaker, Kamis (3/11/2022).
Menaker bilang, pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.
Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.
"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut kepada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan dua skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos," jelasnya.
Untuk mengetahui penerima subsidi gaji terdaftar di Kantor Pos, dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay (milik PT Pos Indonesia).
Dirinya berharap, penyaluran BSU baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.
Cara Cek Penerima BSU via Aplikasi Pospay
Baca Juga: KABAR GEMBIRA BSU Tahap 7 Sudah Cair, Jangan Lupa Lakukan Ini Saat Ambil di Kantor Pos
- Cari informasi BSU melalui bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
- Unduh (download) apliasi Pospay terlebih dahulu yang bisa didapatkan di Playstore atau App Store.
- Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
- Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.
- Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".
- Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang". Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Apabila tidak terdeteksi oleh sistem maka bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
- Lengkapi seluruh data pribadi Anda, lalu klik "Lanjutkan".
- Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1".
Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 7 Bisa Diambil Lewat Kantor Pos Begini Syarat dan Caranya
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "BSU Tahap 7 Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima via Aplikasi Pospay"